Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Penetapan Tatib 2024–2029

By lintasne - Senin, 14 April 2025 | 11:31 WIB | 463 Views

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2024–2029.

Kegiatan rpat paripurna I ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Senin (14/4/2025). Paripurna dihadiri Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, Wakil Ketua I dan II DPRD, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bbupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, saat membuka rapat menyatakan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hj Mery Rukaini sambil mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Dalam sambutannya, Hj Mery Rukaini menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bahan evaluasi bersama serta sebagai wujud akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Agenda lain dalam rapat paripurna ini mencakup penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan peraturan yang telah difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 188.342/1861/HUK.

“Apakah rancangan peraturan tata tertib DPRD periode 2024–2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Dengan seruan “Setuju!” dari para anggota, palu kembali diketuk sebagai tanda sahnya penetapan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil evaluasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah ke depan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…