Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Penetapan Tatib 2024–2029

By lintasne - Senin, 14 April 2025 | 11:31 WIB | 417 Views

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2024–2029.

Kegiatan rpat paripurna I ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Senin (14/4/2025). Paripurna dihadiri Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, Wakil Ketua I dan II DPRD, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bbupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, saat membuka rapat menyatakan bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hj Mery Rukaini sambil mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Dalam sambutannya, Hj Mery Rukaini menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bahan evaluasi bersama serta sebagai wujud akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Agenda lain dalam rapat paripurna ini mencakup penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam forum tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan peraturan yang telah difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 188.342/1861/HUK.

“Apakah rancangan peraturan tata tertib DPRD periode 2024–2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Dengan seruan “Setuju!” dari para anggota, palu kembali diketuk sebagai tanda sahnya penetapan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian hasil evaluasi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah ke depan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…