Muara Teweh, Senin 27 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperlihatkan kolaborasi kuat antar lembaga dalam menyelesaikan batas desa di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru.
Rapat diikuti oleh Bagian Pemerintahan Setda, Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, dan para kepala desa.
Menurut Feri Edi Purwanto, sinergi ini penting agar setiap keputusan memiliki dasar hukum dan teknis yang jelas.
“Kami tidak ingin ada lagi batas yang tumpang tindih. Semua harus satu data,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan, Primanda Jayadi, juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah.
Ia menuturkan, Kantor Pertanahan selalu siap membantu data dan peta wilayah agar hasilnya valid. “Kami pastikan setiap garis batas sesuai kondisi di lapangan,” ujar Primanda.(Adi)