Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Politisi Ini Beri Dukungan pada Inisiatif Pos Layanan Pajak

By lintasne - Minggu, 2 Maret 2025 | 10:12 WIB | 404 Views

Muara Teweh – Layanan pos pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Pasar Wadai Ramadhan mendapatkan dukungan positif dari anggota DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan bahwa langkah tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

“Ini adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan ini adalah solusi praktis yang sangat menguntungkan,” ujar Henny Rosgiaty Rusli, Minggu (2/3/2025).

Henny menambahkan bahwa layanan ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam hal inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pos pajak di lokasi strategis seperti Pasar Wadai Ramadhan, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah,” ungkap Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara yang telah berinisiatif untuk membuka pos pajak selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajaknya tanpa harus repot pergi ke kantor pelayanan yang jauh.

Sementara itu, Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menambahkan bahwa layanan pajak di Pasar Wadai Ramadhan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan,” pungkas Agus Siswadi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…