Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan PAD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meluncurkan program pajak daerah berbasis digital.
Kepala BPPD, Agus Siswadi, menyebut sistem ini dirancang agar proses administrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara online.
“Langkah ini bagian dari transformasi menuju pemerintahan modern yang transparan dan cepat,” ujarnya.
Dengan digitalisasi, masyarakat dapat memantau status kewajiban pajaknya kapan pun tanpa harus datang ke kantor.
Selain efisiensi, sistem ini juga mencegah potensi kebocoran pendapatan.
“Transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Agus.
Program ini akan diujicobakan di sektor Pajak Makanan dan Minuman sebelum diterapkan ke semua jenis pajak daerah.(Adi)