Muara Teweh, 11 November 2025 – Rapat Persiapan APBD Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi perhatian utama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD dengan menghadirkan seluruh unsur legislatif dan Tim Penyusun Anggaran Daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menjelaskan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Setiap belanja daerah wajib diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga.
Ia juga menegaskan perlunya efisiensi dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, perangkat daerah tidak boleh asal mengusulkan program tanpa mempertimbangkan hasil dan dampaknya terhadap pembangunan.
Sementara itu, Sekda Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan bahwa pembangunan 2026 harus selaras dengan capaian tahun sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa kesinambungan program menjadi syarat penting untuk menghindari pemborosan anggaran.
Ia juga menilai bahwa pembahasan APBD merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dengan demikian, setiap rupiah dalam APBD dapat tepat sasaran dan akuntabel.
Rapat berlanjut dengan pembahasan rancangan belanja daerah dan arah kebijakan fiskal. Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pandangan dari anggota dewan.
Kolaborasi eksekutif dan legislatif terlihat kuat dalam rapat tersebut. Keduanya sepakat mendorong penyusunan APBD yang terukur, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Secara keseluruhan, rapat berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam menata perencanaan pembangunan tahun 2026 di Barito Utara.(Adi)