Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

BPBD Barito Utara Ekspose Akhir Pembuatan Dokumen Kajian Bencana

By lintasne - Kamis, 9 November 2023 | 07:48 WIB | 416 Views

Muara Teweh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara (BPBD Barut) melaksanakan kegiatan paparan atau ekspose akhir pembuatan dokumen kajian resiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan rencana kontijensi bencana di Kabupaten Barito Utara, di salah satu aula hotel dalam kota Muara Teweh, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor sekaligus membuka kegiatan, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utar, kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Eveready Noor mengatakan berdasarkan indeks rawan bencana indonesia (IRBI) yang dikeluarkan BNPB, Kabupaten Barito Utara termasuk wilayah yang memiliki kategori resiko sedang.

“Meskipun di daerah kita tergolong resiko sedang, namun kita tetap harus selalu waspada. Karena bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Bencana yang sering terjadi di wilayah kita adalah bencana banjir dan tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan,” kata Eveready Noor saat membacaklan sambutan Pj Bupati.

Dikatakan Asisten I, dampak terjadinya bencana tersebut, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik itu harta benda, kerusakan lingkungan, dampak psikologis bagi masyarakat, bahkan adanya korban jiwa.

Untuk itu kata dia lagi diperlukan langkah-langkah dan kebijakan yang strategis dalam upaya mengurangi dampak terjadinya bencana. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara efektif, lebih terarah dan terstruktur.

“Dimulai dari pengkajian terhadap tingkat kerentanan, kapasitas serta potensi dampak kerugian akibat bencana. Sehingga kita mampu memahami dan mengetahui tingkat resiko bencana di wilayah kita,” jelasnya.

Menurutnya sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, setiap daerah harus mempunyai perencanaan penanggulangan bencana. “Hal tersebut menjadi landasan, perlunya dokumen kajian resiko bencana, dokumen rencana penanggulangan bencana, serta dokumen rencana kontijensi bencana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eveready Noor, ketiga dokumen tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi produk hukum berupa peraturan daerah, kemudian peraturan kepala daerah. Sebagai pedoman kita, baik dari pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat secara umum, dalam penanggulangan bencana,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…