Waket I DPRD dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Reses di Desa Lemo I

By lintasne - Selasa, 7 November 2023 | 11:34 WIB | 359 Views

Muara Teweh – Masa reses adalah waktu untuk anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Permana Setiawan dan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri dan anggota DPRD Hj Sofia. Ketiga anggota DPRD Barito Utara ini melaksanakan reses di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (3/11/2023) lalu.

Dalam melaksanakan reses di Desa Lemo I, Waket I DPRD, Ketua Komisi III dan anggota DPRD lainnya disambut oleh Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Sekdes Zainal Arifin, Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat dan udangan lainnya.

Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, Selasa (7/11/2023) mengatakan pada Sabtu tanggal 3 November 2023 kemarin, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Ketua Komisi III DPRD H Tajerim dan anggota DPRD Hj Sofia melaksanakan reses di Desa Lemo I.

“Dalam pertemuan di Balai Desa Lemo I, ada beberapa usulan yang disampaikan oleh warga Desa Lemo I kepada anggota DPRD Barito Utara,” kata Kades Lemo I, Nuripansyah.

Dikatakan Kades Lemo I, usulan warga yang disampaikan adalah terkait masalah perehaban jembatan gantung Desa Lemo I yang menghubungkan antara Lemo I dan Lemo Kuala yang menyeberangi sungai Lemo Kurik.

“Jembatan itu sudah hampir tidak bisa di fungsikan, apabila warga yang menyeberang menggunakan sepeda motor maka jembatan gantung ini akan bergoyang, apalagi bila mempergunakan kendaraan roda 4,” kata Kades Lemo I.

Selain itu kata Kades Lemo I, jika ada warga yang sakit atau yang akan melahirkan dan akan dibawa ke RSUD Muara Teweh harus diangut menggunakan tandu berjalan kaki menyeberang melalui jembatan tersebut.

“Usulan untuk perbaikan jembatan ini sudah diusulkan ke Pemkab barito Utara sejak tahun 2017 lalu, akan tetapi sampai saat ini belum direalisasikan,” kata Nuripansyah.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Parmana Setiawan menyampaikan terkait usulan warga masyarakat di Desa Lemo I terkait dengan rebah jembatan Sei Lemo Kecil akan di prioritaskan pembangunannya pada tahun anggaran 2024 mendatang.

“Usulan yang disampaikan warga masyarakat ini akan menjadi skala prioritas dan akan di usulkan ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk pembangunannya pada tahun anggaran 2024,” kata H Parmana Setiawan.

Waket I DPRD juga mengatakan selain usulan rehab jembatan, warga Desa Lemo I juga mengusulkan pembelian tanah makam muslimin di desa setempat dan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 4 kilometer.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 7, 2024

Panitia Lakukan Rapat Sambut Kedatangan UAS

Muara Teweh – Jelang kedatangan Ustadz Abdul Somad ke Barito…

Sep 6, 2024

Ketua Sementara DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Pimpin Rapat Paripurna III

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna…

Sep 6, 2024

Ketua Sementara DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP Terima Dokumen Raperda Perubahan APBD 2024

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs.Muhlis menyerahkan secara…

Sep 6, 2024

Pemerintah Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut dalam Rapat Paripurna III

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna…

Sep 6, 2024

Pj Bupati Barut Laksanakan Zoom Meeting Bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri

Muara Teweh- Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Penjabat…

Sep 6, 2024

DPD BKRMI Barut Laksanakan Kegiatan Sunatan Masal

Muara Teweh – Pejabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…