Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pj Bupati Serahkan 64 SK P3K Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi

By lintasne - Kamis, 2 November 2023 | 07:14 WIB | 388 Views

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi, di balai Antang Muara Teweh, Kamis (2/11/2023).

Penyerahan SK P3K tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Plt Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, Unsur FKPD Kabupaten Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan undangan lainnya.

“Pada hari yang berbahagia ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada 64 P3K yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK tenaga teknis,” kata Pj Bupati Drs Muhlis usai pelantikan dan penyerahan SK, Kamis (2/11/2023).

Pj Bupati berharap PPPK Barito Utara telah siap untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab. “Tunjukannlah kinerja kalian yang terbaik, karena kalian adalah orang orang terpilih. Teruslah belajar dan memperbaiki diri serta mengembangkan potensi kalian, karena tugas dan tanggung jawab yang kalian emban kedepan akan semakin berat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Menurut Pj bupati, dengan telah diangkatnya P3K ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.

“Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan undang-undang no 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…