Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pengangkatan Pj Kades Bintang Ninggi II setelah terjadi kekosongan jabatan Kades

By lintasne - Senin, 16 Oktober 2023 | 02:28 WIB | 306 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) Suparmi A Aspian mengatakan pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dilaksanakan setelah adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Bintang Ninggi II.

“Hal itu dikarenakan Kepala Desa Bintang Ninggi II hasil pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 lalu, kemudian dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/295/2022 atas nama Ardianto mengundurkan diri berdasarkan Surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala desa Bintang Ninggi II tanggal 5 Mei 2023,” kata Kadis Sos PMD, Suparmi, Senin (16/10/2023) di aula BappedaLitbang.

Hal tersebut kata Suparmi, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas usulan dari BPD Bintang Ninggi II, maka diangkat Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II dari PNS Pemkab Barito Utara sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu hasil Musyawarah Desa Bintang Ninggi II.

Selain itu kata dia, PAW anggota BPD dilaksanakan setelah adanya pengunduran diri dan pemberhentian dari anggota BPD sebelumnya, sehingga diangkat PAW anggota BPD sebagaimana prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun anggota BPD Luwe Hulu sebelumnya yang mengundurkan diri dan diberhentikan yaitu saudara Hattayansyah yang diangkat sebagai anggota BPD Luwe Hulu berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/89/2020.

Kemudian kata Kadis Sos PMD, pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan tanggal 31 Juli 2023 Nomor :9/PP-DKA/2023.

“Dan pada hari ini, Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II atas nama Arwani, Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan atas nama Eberianto dan PAW anggota BPD Luwe Hulu Lahei Barat atas nama Kayumi Aranti pada hari ini Senin tanggal 16 Oktober 2023, akan di ambil sumpah dan janjinya oleh Pj Bupati Brito Utara,” kata Suparmi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 31, 2025

Penyaluran Bantuan Sosial Harus Berkeadilan, Wabup Felix Tegaskan Komitmen Pemerintah

Print 🖨Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyalurkan bantuan…

Oct 31, 2025

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Layanan Sosial Melalui Penyaluran Bantuan

Print 🖨Muara Teweh, 31 Oktober 2025 – Sebanyak 918 warga…

Oct 31, 2025

Program Bansos 2025 Dimulai, Pemerintah Harap Masyarakat Semakin Tangguh Hadapi Tantangan

Print 🖨Muara Teweh, 31 Oktober 2025 – Pemkab Barito Utara…

Oct 31, 2025

Bupati Tekankan Integritas ASN Saat Kunjungi Dinas PUPR

Print 🖨Muara Teweh, 31 Oktober 2025 – Isu integritas menjadi…

Oct 31, 2025

Diskominfosandi Berupaya Wujudkan MTQH Ramah Digital di Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh, 31 Oktober 2025 – Menjelang MTQH ke-33,…

Oct 30, 2025

Barito Utara Dukung Integrasi Sistem Informasi Publik Lewat Rakor PPID se-Kalteng

Print 🖨Palangka Raya, 30 Oktober 2025 Diskominfosandi Barito Utara menghadiri…