Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Fraksi PDI P Sampaikan 6 Saran dan Masukan terhadap Pidato Pengantar Bupati

By lintasne - Rabu, 6 September 2023 | 06:50 WIB | 303 Views

Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan 6 (enam) saran dan masukan terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Rabu (6/9/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna pemandangan umum terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara ada beberapa hal yang disampaikan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman, Rabu (6/9/2023).

Adapun ke enam saran dan masukan tersebut adalah, pertama Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Bupati Barito Utara atas nama Pemkab Barito Utara untuk dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan di daerah setempat dengan langkah-langkah yang progresif dan terarah.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada Pemda untuk terus berupaya meningkatkan potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perijinan maupun sektor lainnya. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Bupati untuk memperhatikan penerangan lampu jalan di wilayah yang membahayakan,” kata Karianto Saman.

Kedua, Pemerintah dalam pengelolaan APBD perlu menunjukan bahwa unsur-unsur rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja dan lainnya, semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat.

Ketiga, sejauhmana tambahan belanja pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Keempat, dalam hal mengotimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, sejauh ini upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah?.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan memandang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 wajib hukumnya dipandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan, juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

Keenam, terhadap pelaksanaan APBD tersebut, bahwa untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.

“Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…