Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Bersama Disdik Barut dan Kemenkum HAM Kalteng Bahas 3 Raperda Inisiatif

By lintasne - Selasa, 1 Agustus 2023 | 01:58 WIB | 298 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Dinas Pendidikan Barito Utara dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat bersama dalam rangka membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (31/7/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paramana Setiawan dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati, Kemenkum HAM Kalteng dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut membahas 3 (tiga) Raperda Inisatif DPRD yaitu raperda tentang kepemudaan, raperda pemberian beasiswa dan raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan, banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA, sementara untuk menenuhi standar pemerintah dalam PPPK harus sarjana (S1).

Selain itu kata dia, honor yang diterima juga berkisar hanya Rp1 juta, perbulan. Sementara dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terbatas untuk menambah besaran gaji guru.

“Kendala kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPPK harus sarjana (S1),” kata Syahmiludin A Surapati.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri mengatakan Perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi, dimana mereka yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah.

“Dengan adanya bantuan dari Pemkab Barito Utara nantinya masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu dengan memberikan beasiswa,” kata H Tajeri.

Tajeri juga mengingatkan pada masa priode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi Perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran rupiah.

Menurutnya, dengan adanya Perda yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Inilah gunanya Perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan terdiri dari dua poin, diantaranya, DPRD bersama Pemerintah Daerah didampingi tim penyusunan dari kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, telah membahas tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang, kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kemudian dalam rangka proses harmonisasi dan singkronisasi tiga perda tersebut disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…