Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Gelar RDP dengan 4 Perusahaan Terkait Rencana Kerja dan Realisasi 2022-2023

By lintasne - Senin, 12 Juni 2023 | 05:50 WIB | 291 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kerja dan realisasi perusahaan tahun 2022-2023, diruang rapat DPRD setempat, pada Senin (12/6/2023).

RDP dipimpin ketua Komisi III DPRD, H Tajeri diikuti 5 orang anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kadis Nakertranskop UKM, Kadis SosPMD, Camat Lahei Barat, Camat Lahei dan Camat Montallat. Sedangkan perusahaan yang diundang yakni PT Permata Indah Sinergi (PIS), PT Lautan Hutan Lestari (LHL), PT Energitama Bumi Arum (EBA) dan PT Unggul Nusantara (UN).

Adapun kesimpulan yang berhasil disepakati dalam rapat hearing tersebut, pertama, pihak Manajemen Perusahaan dalam hal penyaluran dana Corporate Sosial Responsibility (CSR), sebaiknya berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dengan harapan tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa dan ADD.

“Kedua, rencana dan realisasi dana CSR, disampaikan laporannya ke Pemerintah Daerah dalam
hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, dengan tembusan ke Desa dan Kecamatan,” ungkap H. Tajeri yang memimpin rapat.

Selanjutnya, terkait dengan peningkatan skill dan yang dibutuhkan untuk Calon Tenaga Kerja serta kewajiban terkait dengan norma ketenagakerjaan diharapkan pihak Manajemen Perusahaan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi,
Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara.

Keempat, pihak manajemen perusahaan hendaknya berkomunikasi/berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan setempat dimana Perusahaan bekerja.

“Dan kesimpulan terakhir, pihak manajemen perusahaan diwajibkan memberikan surat pemberitahuan ke pemerintahan desa yang ada di lingkungan perusahaan setiap penerimaan dan pemberhentian karyawan,” kata Ketua Komisi III DPRD yang juga Politikus Partai Gerindra Barito Utara ini.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…