Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecim dan menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama dinas instansi terkait melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunker dilaksanakan dari tanggal 2-4 Mei 2023.
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan kunker ke Tanjung Kabupaten Tabalong ini dilakukan dalam rangka pembelajaran studi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Industri di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Perindustrian Kabupaten Tabalong.
Sebelumnya rombongan berkunjung ke salah satu Pusat Layanan Usaha Terpadu – Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) dan Galeri Produk Lokal di Tanjung.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini bisa diterapkan di daerah khususnya Kabupaten Barito Utara, agar kedepan pelaku UKM di daerah kita bisa mengembangkan usahanya lebih maju lagi terlebih di era modernisasi saat ini dimana semua layanan dan promo produk dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan tekhnologi melalui smartphone saja,” kata Kadisnakertranskop UKM Barito Utara, H Mastur, Kamis (4/5/2023).
Mastur juga mengharapkan kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Barito Utara agar bisa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna melancarkan pemasaran produk asli khas daerah khususunya.
“Saat ini kita juga harus bisa bersaing dengan daerah lain dimana hal tersebut dapat dilakukan dengan cara mengkombinasikan antara anyaman tradisional dengan modern sehingga menjadi produk unggulan daerah kita nantinya,” kata dia.
Selain itu Mastur menambahkan pelaku usaha dapat menjalin mitra dengan Disnakertranskop UKM Barito Utara yang mana nantinya juga akan diberikan arahan dan wadah untuk memasarkan produk usahanya tersebut.
Dalam kunjungan kerja tersebut diikuti Asisten I Setda Eveready Noor, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ir H Jainal Abidin, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan Usaha kecil Menengah H Mastur, Sekdis PUPR, perwakilan Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.(adi)