Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj tahun 2022

By lintasne - Jumat, 28 April 2023 | 06:44 WIB | 308 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun angaran 2022, di gedung DPRD setempat, Jumat (28/4/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Ketua I dan Ketua II DPRD, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili unsur FKPD, Sekda Muhlis, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukini mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka rapat paripurna ini telah memenuhi kourum, dimana dihadiri sebanyak 18 anggota DPRD Barito Utara.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan bahwa sehubungan saat ini masih dalam suasana bulan Syawal 1444 Hijriah, atas nama pribadi, unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta seluruh keluarga menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

“Semoga kita semua semua diberikan kesehatan dan keberkahan dari Allah SWT untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Ia juga mengatakan bahwa secara nasional dalam hal menyingkapi Covid-19, saat ini kita semua dihadapkan pada masa transisi dari pandemi ke endemi, namun demikian kita semua patut tetap waspada dan berupaya mengatasi kembalinya penyebaran Covid-19.

“Untuk itu sebagai bentuk upaya kewaspadaan kita maka, setiap kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu rekomendasi DPRD kabupaten Barito Utara terhadap LKPj Bupati Barito Utara tahun 2022 tidak dibacakan akan tetapi diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Bupati melalui wakil bupati Barito Utara,” kata Ketua Dewan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…