Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Di Barito Utara ada 2 Kekayaan Intelektual yang tengah mengajukan permohonan

By lintasne - Selasa, 14 Maret 2023 | 01:14 WIB | 309 Views

Muara Teweh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah, Hendrik Ekaputra mengatakan di kabupaten Barito Utara saat ini ada 2 (dua) Kekayaan Intelektual yang tengah mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya.

“Ke dua kekayaan intelektual yang saat ini mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya yakni Kekayaan Intelektual Komunal berupa “Beras Talun Koyem Batara” dan Desain Industri berupa “Tas” yang diajukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara,” kata Hendrik Ekaputra melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng Arfan Faiz Muhlizi.

Dikatakannya, sejalan dengan hal tersebut, untuk memaksimalkan semua potensi yang ada di wilayah kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha.

Dikatakannya sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut, Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di kabupaten Barito Utara.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara M Mastur mengatakan penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di Provinsi dan di Kabupaten dalam upaya memfasilitasi perolehan perlindungan hukum yang pasti bagi koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil di Kabupaten Barito Utara.

“Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil, yang sejalan dengan Perda Barito Utara nomor 7 tahun 2014 tentang pemberdayaan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah yang mencakup perlindungan usaha, perusahaan, badan usaha dan perdagangan,” kata dia.

Hal ini juga kata Mastur selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

Mastur juga mengatakan bahwa Koperasi dan UMKM yang terdata di Disnakertranskop UKM Barito Utara hingga saat ini, untuk koperasi sebanyak 234 unit dan UMKM sebanyak 8.712 dengan berbagai jenis usaha dan produk yang dihasilkan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…