Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Eksekutif dan Legislatif Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

By lintasne - Rabu, 15 Februari 2023 | 06:15 WIB | 308 Views

Muara Teweh – Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat sebelum disyahkan menjadi Perda, maka terlebih dahulu dibahas bersama antara ekskutif dan legislatif. Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu (15/2/2023.

Rapat bersama tersebut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekda Barito Utara, kemudian dari legislatif terdiri dari beberapa komisi.

Anggota DPRD yang terdiri dari 16 orang yang hadir masing-masing mempertanyakan usulan pemerintah daerah untuk membuat Raperda yang terdiri dari beberapa poin.

Ketua Komisi III DPRD H Tajeri yang memimpin rapat tersebut mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda dibentuk kepada pihak eksekutif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.

Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Menurut H Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut. “Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis yang akan kita akan syahkan,” kata H Tajeri.

Menurutnya kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu impelentasi undang undang.

Ketua Komisi III juga juga mengatakan setelah bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.

Sekarang kata dia, Kabupaten Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda yang ada.(Adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…