Pemerintah memiliki kewajiban untuk upayakan akses pendidikan bagi masyarakat

By lintasne - Rabu, 25 Januari 2023 | 10:42 WIB | 379 Views

Muara Teweh – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli mengatakan berkenaan dengan Raperda tentang Pemberian Beasiswa, dijelaskan bahwa bahwa berdasarkan Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sehingga Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengupayakan akses pendidikan yang mudah bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang maupun tingkatan pendidikan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib yang mencakup pelayanan dasar pemerintah daerah adalah bidang pendidikan.

“Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 ayat (1) huruf c bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Henny Rosgiaty Rusli, berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pendanaaan Pendidikan menyatakan bahwa :

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.

(2) Pemerintah berwenang memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya dan bagi peserta didik yang berprestasi.

“Untuk melaksanakan beberapa ketentuan tersebut diperlukan landasan hukum berupa regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk pemerataan Pendidikan dalam bentuk pemberian beasiswa,” jelasnya lagi.(Gep)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…