Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

By lintasne - Rabu, 18 Januari 2023 | 10:00 WIB | 383 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD dan undangan lainnya.

Menurut juru bicara F-PD, Iqbal Reza Erlanda, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan BAB dan pasal yang didalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan. Penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertangungjawaban.

“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi Gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah kita lewati bersama, sehingga pada hari ini sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan.

“Mengacu kepada hal tersebut dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, menyetujui Raperda tentang Keuangan Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, terhadap Perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi partai Demokrat berharap keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana.

“Selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi,” pungkasnya.

Dalam rapat paripurna dewan tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara.(Gep)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…