Legislator Jelaskan Pentingnya Pola Kemitraan Antara PBS dan Masyarakat

By lintasne - Rabu, 7 Desember 2022 | 03:28 WIB | 348 Views

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat SAg menekankan pentingnya pihak Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit melakukan pola kemitraan dengan masyarakat.

Karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.

“Kalau sesuai dengan UU tersebut semua sumber daya alam mempunyai fungsi untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.

Dalam UU itu disebutkan juga bahwa di dalam Negara Republik Indonesia yang susunan kehidupan rakyatnya, termasuk perekonomiannya, terutama masih bercorak agraris, bumi, air dan ruang angkasa, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi utama yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur.

Menurut Hasrat, hukum agraria nasional harus memberi kemungkinan akan tercapainya fungsi bumi, air dan ruang angkasa, sebagai yang dimaksud di atas dan harus sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia serta memenuhi pula keperluannya menurut permintaan zaman dalam segala soal agraria.

“Bahwa hukum agraria nasional itu harus mewujudkan penjelmaan dari pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial, sebagai azas kerohanian Negara dan cita-cita bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar,” tegasnya.

Selain itu turut di atur dalam Pasal 720 KUH Perdata, yang berbunyi hak guna usaha adalah hak kebendaan untuk menikmati sepenuhnya barang tak bergerak milik orang lain, dengan kewajiban membayar upeti tahunan kepada pemilik tanah, sebagai pengakuan tentang pemilikannya, baik berupa uang maupun berupa hasil atau pendapatan.

“Atas hak lahirnya, hak guna usaha harus dengan diumumkan seperti yang cara ditentukan dalam Pasal 620,” tukasnya.

Sehingga dasar-dasar tersebutlah kewajiban perusahaan untuk melakukan pola kemitraan dengan masyarakat disekitar investasi mereka agar kesejahteraan masyarakat terjamin.(gp)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…