Ket foto : Pelaku curanmor Anshari Rahman alias Ancay (24) saat diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel, Jumat 8 Juni 2022.
Lintas, Muara Teweh – Anshari Rahman alias Ancay (24) warga Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara dan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan dan aggota Polsek Daha Utara, pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WITA.
Anshari Rahman alias Ancay ini diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian tiga unit sepeda motor di bulan Juni 2022 ditiga tempat berbeda.
Adapun tiga tempat AR alias Ancay melakukan aksi pencurian, pertama, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Lexy warna merah di Jalan Teratai, Rt 26, Kelurahan Melayu, pada 20 Juni 2022.
Kemudian (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna putih di Jalan Aisyah Indah, Rt 30, Kelurahan Lanjas, pada 27 Juni 2022 dan pencurian ketiga 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha M3 warna biru putih di Jalan Manggis, Rt 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada 30 Juni 2022.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan tersangka diamankan anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara, anggota Unit Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan dan anggota Polsek Daha Utara pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Panggandingan, Kecamatan Daha Utara Hulu Sungai Selatan.
“Tersangka tindak pidana pencurian tiga unit sepeda motor ini AR alias Ancay berhasil kita amankan di Desa Panggandingan Kecamatan Hulu Sungai Selatan Kalsel. Penangkapan ini atas kerjasama dengan pihak anggota Unit Buser Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan dan aggota Polsek Daha Utara,” kata Kasat Reskrim AKP Wahyu, Minggu 10 Juni 2022.
Kini, kata kasat, tersangka Ancay telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(RDN)