Muara Teweh, 4/12/2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya terhadap optimalisasi pelayanan publik melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Acara berlangsung di Aula Rapat A Setda Lantai I dengan suasana khidmat.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, ST., MT. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelestarian adat.
Menurut Muhlis, keberadaan BPD menjadi unsur penting dalam mengawasi kinerja pemerintah desa dan memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Sementara itu, Damang Kepala Adat memiliki tugas mulia menjaga stabilitas sosial berbasis adat dan budaya daerah.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi bukti kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara yang dilantik,” ucapnya. Ia menegaskan perlunya profesionalitas dan integritas untuk menjalankan amanah.
Sekda juga menyampaikan pesan Bupati agar para pejabat dapat bekerja sama dengan perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat guna memperkuat pembangunan wilayah.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan naskah peresmian, pengucapan janji, serta penandatanganan berita acara. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan kepala perangkat daerah yang menjadi saksi pelantikan.
Acara ditutup dengan doa bersama. Dalam pesannya, Muhlis berharap amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” tutupnya.(Adi)