Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Konsultasi Publik II RPPLH digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Setda Lantai I sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup secara terarah dan ilmiah.
Acara dibuka oleh Bupati Barito Utara melalui Staf Ahli Hery Jhon Setiawan, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha serta komunitas lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan tanpa pengendalian dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Beliau menyoroti tantangan menurunnya kualitas air dan udara serta penyusutan kawasan hutan yang memerlukan regulasi dan strategi pengelolaan komprehensif.
RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun dan berfungsi sebagai dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara.
Bupati mengajak seluruh peserta memberi kontribusi pemikiran dalam proses penyusunan agar dokumen yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Ia menutup sambutan dengan apresiasi atas kerja keras DLH Barito Utara dan tim akademisi penyusun dokumen.(Adi)