Muara Teweh, 11 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun administrasi pemerintahan yang kuat melalui pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan aplikasi SRIKANDI. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati drg. Dwi Agus Setijowati yang mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Dwi Agus, disampaikan apresiasi kepada ANRI yang memberikan pendampingan langsung dalam pelatihan. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan ANRI sangat penting untuk memperkuat sistem kearsipan.
Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan arsip tidak dapat dipisahkan dari upaya pembenahan birokrasi. Regulasi terkait kearsipan telah disiapkan oleh Pemkab Barito Utara sebagai panduan teknis bagi seluruh perangkat daerah.
Perbup Nomor 19 Tahun 2024 serta Perbup Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 dijadikan landasan dalam penyusunan tata naskah, klasifikasi arsip, hingga penetapan jadwal retensi arsip. Seluruhnya mendukung implementasi penuh aplikasi SRIKANDI.
Ia menegaskan bahwa SRIKANDI merupakan komponen vital dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan sistem digital ini, pengelolaan arsip menjadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan ANRI, Prihatni Wuryatmini, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SRIKANDI sangat bergantung pada komitmen aparat daerah. Ia mengapresiasi kesiapan Pemkab Barito Utara yang telah menjalankan dasar regulasinya.
Prihatni menyebut bahwa sistem kearsipan digital tidak hanya mendukung administrasi, tetapi juga membantu menjaga memori organisasi pemerintah daerah secara jangka panjang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelatihan yang diikuti perwakilan seluruh OPD, peserta mempelajari teori hingga praktik penggunaan SRIKANDI, sehingga diharapkan mampu mengaplikasikannya secara langsung di unit kerja masing-masing.(Adi)