Muara Teweh, 5 November 2025 — Rapat Koordinasi Camat se-Barito Utara tahun 2025 menjadi titik penting evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dalam rakor tersebut, Bupati H. Shalahuddin menyoroti dua masalah yang dinilai krusial dan harus segera ditangani.
Isu pertama adalah penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penurunan opini ini dianggap sebagai sinyal bahwa ada ketidakpatuhan atau kelemahan administratif yang belum tertangani secara baik.
Bupati menyampaikan rencananya membawa sejumlah OPD ke Palangka Raya untuk mendatangi Kepala BPK RI. Baginya, pendampingan langsung dari BPK akan memberikan arah yang lebih jelas bagi perbaikan dokumen dan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Masalah berikutnya adalah rendahnya nilai MCSP yang dirilis KPK. Dengan capaian hanya 34, Kabupaten Barito Utara berada jauh di bawah standar provinsi dan memerlukan upaya korektif yang lebih agresif.
Menurut Shalahuddin, nilai ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dan perlunya pembenahan di seluruh lini birokrasi, termasuk peningkatan kedisiplinan dan integritas aparatur.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah provinsi berhasil meningkatkan skor MCSP dalam waktu singkat karena memiliki koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi Kabupaten Barito Utara.
Dalam rakor tersebut, Bupati mengajak seluruh camat memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan memastikan setiap unit kerja di bawah mereka tertib dokumentasi serta sesuai prosedur.
Rakor yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh kepala perangkat daerah ini menjadi momentum penting untuk memulai langkah pembenahan yang lebih serius dalam tata kelola pemerintahan.(Adi)