Muara Teweh, 3 November 2025 – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi seluruh aparatur desa saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES di Aula Bappedarida.
Felix yang membacakan sambutan Bupati mengatakan bahwa desa merupakan unit pemerintahan dengan tanggung jawab besar. Dengan dana desa yang terus meningkat, potensi penyalahgunaan anggaran juga semakin tinggi jika tidak dikelola dengan baik.
Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi wadah bagi aparatur desa untuk memahami aturan yang mengatur tata kelola pemerintahan desa. Hal ini sangat penting agar setiap proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Felix menjelaskan bahwa masih banyak aparat desa di berbagai daerah mengalami masalah hukum akibat ketidaktahuan terhadap regulasi. Oleh karena itu, kesadaran hukum menjadi hal mendasar yang harus dimiliki setiap perangkat desa.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pelatihan SIPADES yang merupakan sistem digital pengelolaan data aset desa. SIPADES diharapkan dapat membantu desa melakukan pencatatan aset secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Dengan digitalisasi pengelolaan aset, desa dapat menghadirkan data yang valid, sehingga proses pengawasan maupun pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Sistem ini juga membantu desa terhindar dari potensi manipulasi data.
Felix mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa desa yang kuat adalah desa yang bebas dari praktik korupsi.
Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pelatihan sepanjang tahun agar desa semakin siap menghadapi tantangan pembangunan. Pemerintahan desa yang bersih diyakini akan membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.(Adi)