Muara Teweh β Investor-Insvestor yang melakukan kegiatan usahanya di Kabupaten Kabupaten Barito Utara diharapkan ikut terlibat dalam pembangunan daerah, yakni melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, yang memang sudah menjadi kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waket I DPRD Barut H. Benny Siswanto mengatakan, dalam upaya memajukan pembangunan daerah juga dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk pihak perusahaan. βKita bisa memaksimalkan CSR perusahaan untuk membangun daerah,β katanya.
karena itu, tambah dia, perlu adanya dukungan dari pihak perusahaan yang berinvestasi di sini untuk bisa bersama – sama membangun daerah ini.(Adi)