Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa daerah.
Melalui kebijakan terbaru, seluruh sekolah diwajibkan menggunakan bahasa daerah setiap Kamis pada minggu pertama setiap bulan.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Bupati Barito Utara sebagai bentuk dukungan terhadap program revitalisasi bahasa daerah, termasuk Bahasa Temboyan yang baru saja ditetapkan.
Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 pun menjadi wadah untuk memperkenalkan program ini kepada pelajar.
Kepala Disdik Barito Utara,
Syahmiluddin A Surapati, menyebut kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan bahasa daerah di kalangan siswa.
“Jika anak-anak terbiasa menggunakan bahasa ibu, maka secara otomatis mereka akan menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar sekolah mengintegrasikan penggunaan bahasa daerah ke dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pembelajaran.(Adi)