Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

By lintasne - Rabu, 11 Juni 2025 | 12:51 WIB | 398 Views

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga staf sekretariat DPRD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Lahei Barat guna melakukan verifikasi lapangan terkait permasalahan ganti rugi lahan atau tali asih di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT PADAIDI–PT KDC.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 14 April 2025, yang membahas keluhan masyarakat pemilik lahan mengenai ketidakjelasan kompensasi dari pihak perusahaan atas lahan yang telah digarap.

Rombongan DPRD yang dipimpin anggota DPRD Hasrat, dan dhadiri H Nurul Anwar, H Al Hadi, Suhendra, Gun Sriwitanto, Edi Pran Aji, dan Bina Husada tiba di lokasi menggunakan speedboat.

Pertemuan lapangan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan dari Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan Jumadi dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Hasrat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT PADAIDI–PT KDC dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD.

Ia menegaskan bahwa penggarapan lahan milik masyarakat atas nama Jumadi (anak dari Bapak Sukur) dilakukan perusahaan tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemilik sah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung membeli dan menggarap lahan hanya berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain tanpa klarifikasi kepada pemilik yang sah. Ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Hasrat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan membawa kasus ini ke tingkat pusat jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan.

“Kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian ESDM di Jakarta, sebagai langkah serius agar hak masyarakat atas lahan mereka dapat ditindaklanjuti secara adil,” tambahnya.

DPRD Barito Utara berharap agar pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban mereka kepada pemilik lahan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…