Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pj Bupati Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

By lintasne - Senin, 5 Mei 2025 | 11:10 WIB | 401 Views

Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta dan turut dihadiri pula oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Pj Bupati Barito Utara dalam Rakor tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM. Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.

Pj Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut.

β€œAtas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungannya. Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Drs Muhlis.

Sementara Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM menyampaikan bahwa seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

β€œHarapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,” ujar Abdul Kamarzuki.

Rakor Lintas Sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…