Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

RDP Pemkab Barut dan DPRD Bahas Persiapan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

By lintasne - Senin, 10 Maret 2025 | 07:52 WIB | 398 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Maret 2025, di ruang Rapat DPRD setempat.

Rapat ini digelar untuk membahas persiapan teknis dan logistik terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025 mendatang.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiarty Rusli dan dihadiri oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yaser Arafat, Forkopimda, Bawaslu, KPU, serta sejumlah undangan terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga proses yang transparan serta demokratis.

Dalam kesempatan ini, Yaser Arafat mewakili pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PSU yang aman dan tertib, memastikan bahwa segala proses pemungutan suara ulang akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan,” ujar Asisten Sekda H Yaser Arapat.

Selain itu, pihak KPU dan Bawaslu yang turut hadir dalam RDP memastikan bahwa seluruh tahapan PSU akan diawasi secara ketat guna mencegah pelanggaran dan menjaga hak pilih masyarakat.

KPU dan Bawaslu menjamin bahwa PSU di dua TPS tersebut akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai hasil dari RDP ini, semua pihak terkait, termasuk DPRD, KPU, dan Bawaslu, telah menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025, sehingga hasil Pemilu nantinya dapat mencerminkan pilihan masyarakat secara jujur dan adil.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…