Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pemkab Teken MoU dengan PA Muara Teweh dan Kajari

By lintasne - Senin, 20 Januari 2025 | 08:52 WIB | 408 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara.

Acara MoU ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Muara Teweh atas kerja sama yang diinisiasi.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan keadilan yang berkeadilan,” ungkapnya.

Pj Bupati Muhlis menekankan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam ranah hukum.

“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” lanjutnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak dalam mendapatkan hak-haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tambah Pj Bupati.

Acara penandatanganan diakhiri dengan pesan harapan dari Pj Bupati agar kerja sama ini menjadi awal dari berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat Barito Utara, khususnya bagi kelompok rentan.

“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melindungi kelompok rentan dan menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…