Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Investor Diharapkan Perhatikan Warga di Wilayah Operasionalnya

By lintasne - Kamis, 16 Januari 2025 | 06:22 WIB | 388 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau para investor yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kabupaten Barito Utara untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mereka.

“Kehadiran para investor atau perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sangat diharapkan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Kehadiran mereka tentunya membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” ujar Edi.

Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan juga harus menghormati hak-hak masyarakat setempat, seperti hak atas kompensasi tanah. Menurutnya, perusahaan tidak boleh memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian dan kelangsungan ekonominya terganggu.

“Apalagi jika di atas lahan tersebut ada tanaman yang telah dirawat oleh masyarakat, seperti karet, rotan, dan buah-buahan. Kebun-kebun itu adalah sumber penghidupan mereka sehari-hari. Jika lahan mereka digunakan oleh perusahaan, jangan hanya tanahnya saja yang diganti rugi, tetapi tanaman dan kebun yang ada di atasnya juga harus diperhitungkan,” tegas Edi.

Ia menekankan pentingnya perusahaan memberikan ganti rugi yang layak kepada masyarakat, karena jika lahan tersebut digarap, masyarakat kehilangan tempat untuk bekerja dan menjalankan roda perekonomian mereka.

“Saya berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Jangan hanya datang untuk mengeruk keuntungan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Edi juga menyoroti bahwa wajar jika masyarakat melarang perusahaan memasuki lahan atau kebun mereka sebelum ada kesepakatan yang jelas. Ia menegaskan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang begitu saja, karena itu merupakan sumber utama kehidupan mereka.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…