Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

381 Peserta se Barut Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes

By lintasne - Kamis, 18 Juli 2024 | 07:42 WIB | 419 Views

Muara Teweh – Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 Desa se Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dilasakana oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) Kabupaten Barito Utara, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024) siang.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor dan dihadiri peserta dari P3MD, atau pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Tri Winarsih mengatakan kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barito Utara sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya.

Adapun materi diluar Bimtek LPj ini yaitu penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi Bpjs Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 1 hari kerja ful day yaitu hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata Tri Winarsih.

Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD ini juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara.

Neneng panggilan akrab Kabid Pemdes ini juga mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barito Utara memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…