381 Peserta se Barut Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes

By lintasne - Kamis, 18 Juli 2024 | 07:42 WIB | 398 Views

Muara Teweh – Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 Desa se Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dilasakana oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) Kabupaten Barito Utara, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024) siang.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor dan dihadiri peserta dari P3MD, atau pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Tri Winarsih mengatakan kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barito Utara sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya.

Adapun materi diluar Bimtek LPj ini yaitu penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi Bpjs Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 1 hari kerja ful day yaitu hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata Tri Winarsih.

Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD ini juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara.

Neneng panggilan akrab Kabid Pemdes ini juga mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barito Utara memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 16, 2024

Harapkan Perusahaan Berdayakan Warga Lokal

MUARA TEWEH – Seperti diketahui bahwa kabupaten Barito Utara (Barut)…

Sep 14, 2024

Suksesnya Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam…

Sep 14, 2024

Pemdes Harus Kreatif Dalam Kembangkan Desa

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto…

Sep 13, 2024

Tingkatkan Sumber PAD Mikro dan Menengah

Muara Teweh – Saat ini di Kalimantan sektor pertambangan dan…

Sep 13, 2024

Para Pengrajin di Barito Utara Perlu Perhatian Pemerintah Daerah

MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara selama ini belum ada…

Sep 12, 2024

Drs.Muhlis : Capaian Kinerja Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah…