Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Lanjutan Terkait Pembebasan Lahan di Desa Lemo I dan II, DPRD Barut Kembali Gelar RDP

By lintasne - Selasa, 11 Juni 2024 | 02:17 WIB | 415 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembebasan lahan masyarakat di Desa Lemo I dan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah dengan pihak perusahaan PT SMM, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (11/6/2024).

RDP lanjutan pembebasan lahan ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, dan dihadiri 5 (lima) anggota DPRD lainnya serta dihadiri langsung Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, PT SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II Junaidi.

Setelah mendengarkan saran dan masukan serta tanya jawab, RDP bersama PT SMM dan warga Masyarakat Desa Lemo I dan Lemo II tersebut menghasilan 4 (empat) kesimpulan rapat.

Hasil kesimpulan RDP lanjutan dibacakan oleh pimpinan rapat H Parmana Setiawan, ST, pertama DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada pihak perusahaan PT SMM untuk bisa sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengukuran.

Kedua yaitu Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II di buat tim pembebasan lahan, dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak perusahaan PT SMM agar ada pemberitahuan ke pihak Desa. Apabila ada kegiatan pengukuran lahan dari PT SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa yang bersambitan yaitu Lemo I dan II.

Ketiga, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) agar tidak terjadi pembayaran berulang.

Dan kesimpulan ke empat yaitu perwakilan perusahaan PT SMM untuk menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan.

Selama kegiatan rapat dengar pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II dengan pihak Perusahaan PT.SMM berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…