Lanjutan Terkait Pembebasan Lahan di Desa Lemo I dan II, DPRD Barut Kembali Gelar RDP

By lintasne - Selasa, 11 Juni 2024 | 02:17 WIB | 394 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembebasan lahan masyarakat di Desa Lemo I dan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah dengan pihak perusahaan PT SMM, di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (11/6/2024).

RDP lanjutan pembebasan lahan ini dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, dan dihadiri 5 (lima) anggota DPRD lainnya serta dihadiri langsung Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, PT SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II Junaidi.

Setelah mendengarkan saran dan masukan serta tanya jawab, RDP bersama PT SMM dan warga Masyarakat Desa Lemo I dan Lemo II tersebut menghasilan 4 (empat) kesimpulan rapat.

Hasil kesimpulan RDP lanjutan dibacakan oleh pimpinan rapat H Parmana Setiawan, ST, pertama DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada pihak perusahaan PT SMM untuk bisa sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengukuran.

Kedua yaitu Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II di buat tim pembebasan lahan, dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak perusahaan PT SMM agar ada pemberitahuan ke pihak Desa. Apabila ada kegiatan pengukuran lahan dari PT SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa yang bersambitan yaitu Lemo I dan II.

Ketiga, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) agar tidak terjadi pembayaran berulang.

Dan kesimpulan ke empat yaitu perwakilan perusahaan PT SMM untuk menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan.

Selama kegiatan rapat dengar pendapat lanjutan mengenai pembebasan lahan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II dengan pihak Perusahaan PT.SMM berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 16, 2024

Harapkan Perusahaan Berdayakan Warga Lokal

MUARA TEWEH – Seperti diketahui bahwa kabupaten Barito Utara (Barut)…

Sep 14, 2024

Suksesnya Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Cup I Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis dalam…

Sep 14, 2024

Pemdes Harus Kreatif Dalam Kembangkan Desa

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto…

Sep 13, 2024

Tingkatkan Sumber PAD Mikro dan Menengah

Muara Teweh – Saat ini di Kalimantan sektor pertambangan dan…

Sep 13, 2024

Para Pengrajin di Barito Utara Perlu Perhatian Pemerintah Daerah

MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara selama ini belum ada…

Sep 12, 2024

Drs.Muhlis : Capaian Kinerja Mencerminkan Dedikasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah…