Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

RDP DPRD Bersama Pemkab Dan PT Kimia Yasa Serta PT Padaidi Terkait Limbah dan Tugboad Terbakar

By lintasne - Selasa, 4 Juni 2024 | 06:33 WIB | 414 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi melaksanakan rapat denar pendapat (RDP) membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa (4/6/2024) di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan. Rapat tersebut membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat.

Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.

Dalam suasana yang dinamis, anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair).

Hal ini juga ditegaskan oleh Surianor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan. “Perlu adanya perijinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata H Surianoor.

Sementara, H Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi. “Untuk sementara aktifitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata Politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Menanggapi hal ini, Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara.

Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir.

Hal ini Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat.

RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang ada.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…