Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barut Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

By lintasne - Senin, 29 April 2024 | 12:01 WIB | 507 Views

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna II Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna Sekeretariat DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya di hadiri Penjabat Bupati Barito, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Asisten Setda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Unsur FKPD serta Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs. Edwin Tuah membacakan surat masuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya menyampaikan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Utara tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 telah disetujui bersama.

“Maka rancangan keputusan DPRD Barito Utara kita tetapkan sebagai keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 berupa Penyusunan Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Pada Tahun Berjalan dan tahun berikutnya serta Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Kebijakan Stategis Kepala Daerah,”Jelasnya, Senin (29/4/23).

Selanjutnya, Wakil Ketua II Sastra Jaya melakukan Penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara di lanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara dari Pimpinan DPRD Kepada Pejabat Bupati Barito Utara.

“Akhirnya dengan mengucapkan “Syukur Alhamdulillah” maka Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara Terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Pengelolaan Persampahan yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna Sekeretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, saya nyatakan selesai dan di tutup,”kata Sastra.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…