Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Disnakertranskop UKM Buka Pelayanan Pembuatan Eazy Paspor Baru dan Perpanjangan

By lintasne - Jumat, 19 April 2024 | 07:47 WIB | 383 Views

Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Jumat (19/4/2024) di Muara Teweh mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara.

“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk membuat Paspor, Insyaa Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada minggu ke 4 April 2024,” kata Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur.

Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di ruang Pelayanan AK/I.

Mastur juga menjelaskan, bagi warga masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Buku Nikah, Izasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.

Untuk persyaratan paspor anak atau anak dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak (jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir dan Surat Peryataan.

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam kerja. Pelayanan akan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan April,” kata Mastur.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…