Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Lima Saran terhadap Raperda Pengelolaan Sampah

By lintasne - Senin, 3 Juni 2024 | 08:56 WIB | 502 Views

Muara Teweh – Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara tahun 2024, fraksi-fraksi DPRD sampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pengelolaan Persampahan di daerah setempat, Senin (3/6/2024).

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan. Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan Masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pertama, dengan dibentuknya Raperda tentang pengelolaan sampah sudah seyogyanya mengatur mengenai rancangan dalam pengelolaan sampah dalam volume besar diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya akan dapat memudahkan dilakukan pemprosesan akhir sesuai jenis sampahnya.

Kedua, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Barito Utara agar dapat lebih tegas dalam menagani tentang sampah ini khususnya di wilayah pasar besar yang mana di ketahui masih banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik. “Dan perlunya sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah kesungai,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Ketiga, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara agar membuat dan mengelola bank sampah, dengan harapan sampah yang dapat didaur ulang bisa lebih bermanfaat, dan tentunya hal ini dapat menambah nilai guna bagi masyarakat, terkhusus bagi bagian pengelolaan sampah daerah.

Keempat, kata Mustafa Joyo Muhtar, belajar dari Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB, Lombok) dalam hal pengelolaan sampah (bank sampah) dalam hal ini sampah basah, bisa dibuat untuk pakan ternak, diantaranya pakan bebek dan ayam dan berhasil/sukses, bahkan ada beberapa daerah yang kaji banding untuk menerapkan di daerah masing-masing.

Dan yang kelima, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara, Perda ini nantinya jangan hanya sekedar Perda diatas kertas, penerapan dilapangannya yang lebih penting, karena berdasarkan pengalaman yang ada, ada beberapa Perda yang tidak berjalan secara maksimal.

Berdasarkan beberapa batatan tersebut Mustafa menambahkan bahwa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan.

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…