Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Barut Lanjutkan Pembayaran Ganti Rugi Lahan untuk Pelebaran Jalan Nasional, 39 Persil Telah Dibayarkan

By lintasne - Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:11 WIB | 424 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru. Proyek strategis ini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang akan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah.

Plt Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Arianto, S.P., M.P., menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, telah dilakukan verifikasi terhadap 381 persil lahan yang masuk dalam rencana ganti rugi. Dari jumlah tersebut, 251 persil telah diukur dan dinilai oleh Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), dan 39 persil telah diselesaikan proses pembayarannya.

“Dari 381 persil yang terdata, 251 sudah dilakukan pengukuran dan penilaian. Sementara yang telah selesai pembayaran ganti ruginya berjumlah 39 persil, dengan total luas 1.456,8 meter persegi dan nilai anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,67 miliar,” terang Arianto, didampingi oleh Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan, Ary Sudarta, S.T., M.Si, saat ditemui di Muara Teweh, Jumat (15/8/2025).

Ary Sudarta menambahkan bahwa proses pendataan dan pengukuran terhadap sisa persil yang belum tersentuh saat ini sedang berlangsung dan menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan. Koordinasi dengan warga pemilik lahan dan instansi teknis terus dilakukan agar proses berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi. Untuk tanah yang sudah dibayarkan, kami juga tengah melakukan proses pemisahan sertipikat sebagai langkah hukum agar kepemilikan aset menjadi jelas antara pemerintah daerah dan warga terdampak,” jelas Ary.

Keduanya juga menekankan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para pemilik lahan, serta memastikan bahwa masyarakat menerima kompensasi secara layak sesuai hasil penilaian tim independen.

Dinas Perkimtan akan terus melanjutkan pembayaran secara bertahap kepada pemilik lahan yang terdampak, seiring dengan kelengkapan data dan hasil penilaian yang diterima. Proyek pelebaran jalan nasional ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses transportasi, serta meningkatkan keselamatan7 pengguna jalan.

“Kami berharap masyarakat mendukung penuh proyek ini karena manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi Kabupaten Barito Utara. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi,” pungkas Arianto.

Proses pengadaan tanah dan pelebaran jalan nasional ini menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di Kalimantan Tengah.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…