Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang Terima 511 Sertipikat PTSL

By lintasne - Senin, 20 Januari 2025 | 08:54 WIB | 421 Views

Muara Teweh – Sebanyak 511 sertipikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Senin (20/1/2025).

Acara penyerahan berlangsung pada kegiatan yang digelar bersamaan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah, yang bertujuan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, dan dihadiri Camat Gunung Timang, Kepala Desa Kandui, Danramil Gunung Timang, dan Kapolsek Gunung Timang.

Adapun sertifikat yang diserahkan tersebut diantaranya sebanyak 10 sertipikat tanah untuk gereja, pemerintah desa, balai basarah, madrasah, dan masyarakat perorangan diserahkan langsung pada kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, tetapi juga terjamin haknya secara hukum,” ujarnya.

Kegiatan Gemapatas yang digelar bersamaan dengan penyerahan sertipikat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan tanda batas tanah untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut Camat Gunung Timang Winardi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini.

Dirinya berharap sertipikat tanah yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik pribadi maupun pembangunan daerah.

“Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari percepatan pembangunan dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah kita,” kata Camat WInardi.

Penyerahan sertipikat dan kegiatan Gemapatas ini mendapatkan sambutan positif dari warga Desa Kandui, yang merasa terbantu dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Program seperti ini diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk mencakup lebih banyak desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 23, 2025

Anggota DPRD Barito Utara Tegaskan Mekanisme Kompensasi Lahan oleh PT. Nusa Persada Resources Tidak Sesuai Hukum

Print 🖨Muara Teweh — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat,…

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…