Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Bahas Revisi RTRW Pemkab Barut Gelar Kegiatan FGD

By lintasne - Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:24 WIB | 442 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda lantai I, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan FGD tersebut di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Drs H Ardian sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan Focuss Group Discussion ini.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

Harapan kita bersama kata dia dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Barito Utara yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Pj Bupati melalui Staf Ahli Bupati menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

Hal ini kata dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah di panggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…